• id
    • ar
    • en
    • id
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
    • Fasilitas
  • Berita dan Informasi
  • Kemahasiswaan
  • Program Internasional
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
  • Galeri
  • Brosur
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
    • Fasilitas
  • Berita dan Informasi
  • Kemahasiswaan
  • Program Internasional
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
  • Galeri
  • Brosur
No Result
View All Result
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU
ArabicEnglishIndonesian

BPKN Minta Pemerintah Turun Tangan Akibat Kenaikan Harga Minyak Goreng

Admin by Admin
December 3, 2021
in Berita dan Informasi
0
Home Berita dan Informasi
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FEB UMSU I Harga minyak goreng diprediksi masih terus mahal hingga akhir tahun. Hal ini jelas memberatkan bagi sebagian kalangan masyarakat. Menanggapi hal ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) meminta pemerintah agar pemerintah dapat memberikan insentif harga minyak di pasaran agar dapat terjangkau oleh masyarakat.

Kenaikan harga minyak goreng akan berdampak langsung kepada konsumen pengguna minyak goreng baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industri terutama untuk industri pengolahan makanan skala kecil dan menengah.

Salah satu jenis usaha dalam industri pengolahan makanan yang menggunakan minyak goreng sebagai salah satu bahan baku utama dalam proses produksinya adalah usaha penggorengan kerupuk.

Tentunya ketersediaan bahan baku pembuatan minyak goreng untuk supply & demand dipasaran dapat dijaga sehingga harga minyak goreng bisa stabil di pasaran dengan tetap memperhatikan ketersediaan supply dalam negeri demi menjaga demand di pasaran dalam negeri. Jangan sampai fokus kepada ekspor namun supply dalam negeri justru terabaikan atau kurang.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Renti Maharaini Kerti menyampaikan, melihat harga minyak goreng yang beredar saat ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah.

“Kalau kita lihat HET memang saat penyusunan HET itu harga komoditas minyak kelapa sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) ada di kisaran USD 500 hingga USD 600 per metrik ton, saat ini harga CPO mencapai USD 1.365 per ton itu langsung berpengaruh pada entitas produsenminyak goreng di kita,‟ tuturnya, Senin (29/11/2021).

Renti menegaskan di dalam UUD RI tahun 1945 menjamin tiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak, ini artinya negara hadir dalam menjamin ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia sebagai konsumen.

Pelaksanaannya ditindaklanjuti melalui UUPK, dimana Pasal 1 angka 1 mengatakan bahwa perlindungan konsumen adalah segala daya upaya yang menjamin adanya kepastian hukum bagi penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Sementara itu, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Johan Efendi menyampaikan dalam keterangan tertulis salah satu hak konsumen adalah mendapat hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa; dan kewajiban bagi pelaku usaha untuk beritikad baik dalam pemenuhan hak-hak konsumen. Minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Kenaikan harga minyak goreng di pasaran tentunya cukup meresahkan dan menjadi tambahan beban terhadap daya beli konsumen, apalagi di masa pandemi ini.

‟Oleh karena itu perlu perhatian dari pemerintah dan stakeholder terkait agar harga minyak goreng di pasaran bisa kembali stabil sehingga tidak memberatkan konsumen,” papar Johan.

Renti menambahkan, CPO merupakan bahan baku dari produk minyak goreng. Jika harga CPO naik maka, harga minyak goreng juga ikut naik. Hal ini perlu diwaspadai, jangan sampai kenaikan harga acapkali timbul disaat momentum menjelang hari besar dan jelang tahun baru, karena Indonesia mempunyai lahan sawit terluas di dunia.

“Untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2022, BPKN-RI berharap pemerintah dapat menyuplai minyak goreng dengan harga khusus serta ada mekanisme kebijakan agar tidak menjadi bagian pemicu inflasi dan masyarakat yang membutuhkan komoditas ini tetap bisa membeli minyak goreng dengan kemasan sederhana dan terjangkau.Tentunya ini perlu sinergi yang baik dari pemerintah dan stakeholder dalam upaya untuk melindungi konsumen dalam pemenuhan minyak goreng dengan harga stabil,” tutup Johan.

Sumber : Liputan6.com

Tags: feb is the bestfeb umsukampus akreditasi AKampus Terbaik di Medanunggul cerdas terpercaya
Previous Post

Banyak Gedung Kosong Akibat Pandemi, Apa Solusinya?

Next Post

Hanya 7 Kementerian Peroleh DIPA di 2022, Mana Saja?

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Meraih Prestasi Pada Lomba Pemilihan Mahasiswa Dan ‘Aisyiyah (PILMAPRES PTMA) Tahun 2026
Berita dan Informasi

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Meraih Prestasi Pada Lomba Pemilihan Mahasiswa Dan ‘Aisyiyah (PILMAPRES PTMA) Tahun 2026

April 18, 2026
Suasana Penuh Kehangatan Dan Kebersamaan Warnai Akhir Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS) Genap Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU
Berita dan Informasi

Suasana Penuh Kehangatan Dan Kebersamaan Warnai Akhir Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS) Genap Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU

April 17, 2026
Berita dan Informasi

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Berprestasi 6 Proposal Penelitian Dosen Berhasil Raih Pendanaan Kemendiktisaintek Tahun 2026

April 12, 2026
Kolaborasi Antara Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Dalam Meningkatkan Literasi Pasar Modal Mahasiswa
Berita dan Informasi

Kolaborasi Antara Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Dalam Meningkatkan Literasi Pasar Modal Mahasiswa

April 9, 2026
Silaturahmi Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampu (RPL) Dengan Pimpinan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Perkuat Sinergi Akademik Dan Industri
Berita dan Informasi

Silaturahmi Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampu (RPL) Dengan Pimpinan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Perkuat Sinergi Akademik Dan Industri

April 7, 2026
Mahasiswa Internasional Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Ikuti Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan Yang Diselenggarakan Oleh Kemenkumham Sumatra Utara
Berita dan Informasi

Mahasiswa Internasional Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Ikuti Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan Yang Diselenggarakan Oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

April 6, 2026
Load More
Next Post
Hanya 7 Kementerian Peroleh DIPA di 2022, Mana Saja?

Hanya 7 Kementerian Peroleh DIPA di 2022, Mana Saja?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

By Categories

  • Alumni
  • Artikel
  • Berita dan Informasi
  • Download
  • Info Akademik
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Program Studi
  • Opini
  • Uncategorized

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

Instagram Facebook Tiktok

© 2026 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UMSU – INNOVATION AND GLOBAL VISION

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
    • Fasilitas
  • Berita dan Informasi
  • Kemahasiswaan
  • Program Internasional
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
  • Galeri
  • Brosur

© 2026 - FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UMSU - INNOVATION AND GLOBAL VISION