FEB UMSU I Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian dan lembaga di Istana Negara, Jakarta Pusat.
DIPA ini tahun 2022 hanya diberikan kepada 9 kementerian dan lembaga karena telah memenuhi syarat.
“Hri ini ada 9 kementerian dan lembaga yang mendapaykan DIPA secara simbolis,” Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Beberapa syarat untuk mendapatkan DIPA antara lain memiliki program kegiatan mengarah pada pemulihan ekonomi nasional, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan. Lalu mempriortaskan program-program di tahun 2022 dan memiliki penganggaran kinerja.
Ada 7 kementrerian yang mendapatkan DIPA yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Sementara itu hanya 2 lembaga pemerintah yang mendapatkan DIPA tahun 2022.
Sri Mulyani mengatakan selama 2 tahun terakhir, instrumen APBN telah diarahkan untuk penangan pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Khususnya APBN tahun 2021 yang dirancang mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan meneruskan kebijakan countercylical. Namun tetap menjaga risiko dan keberlanjutan fiskal.
“Kita tetap memperhatikan risiko dain suistenable fiskal dalam jangka menengah dan panjang,” kata dia.
Sumber: Merdeka.com