• id
    • ar
    • en
    • id
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi, Tujuan
  • Program Studi
    • Akuntansi
    • Ekonomi Pembangunan
    • Manajemen
    • Manajemen Perpajakan
  • Kontak Fakultas
  • Berita dan Informasi
  • Administrasi
  • International Conference
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi, Tujuan
  • Program Studi
    • Akuntansi
    • Ekonomi Pembangunan
    • Manajemen
    • Manajemen Perpajakan
  • Kontak Fakultas
  • Berita dan Informasi
  • Administrasi
  • International Conference
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
No Result
View All Result
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU
ArabicEnglishIndonesian
Home Artikel

Kenapa Kita Harus Membayar Pajak?

Anugrah Dwi by Anugrah Dwi
May 5, 2023
in Artikel
0
Kenapa Kita Harus Membayar Pajak?

44968867 - office work and filling in tax returns close up

Menurut Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Peraturan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak didefinisikan sebagai iuran yang diminta oleh Negara dari orang perseorangan atau badan hukum. Seperti diketahui bahwa pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pembangunan ekonomi.

Menurut situs resmi Dirjen Pajak, https://www.pajak.go.id/id/fungsi-pajak ada 4 fungsi pajak:

Fungsi Anggaran

Sumber utama penerimaan pemerintah adalah pajak untuk membiayai berbagai pengeluaran pemerintah. Karena belanja yang didanai pemerintah telah didistribusikan di seluruh APBN sejak awal, harus ada keseimbangan antara belanja dan pendapatan pemerintah. Keberadaan pajak memberikan keseimbangan ini.

Fungsi Mengatur

Pemerintah dapat mengatur pertumbuhan ekonomi suatu negara melalui kebijakan perpajakan. Melalui fitur ini, pemerintah juga dapat menggunakan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuannya. Misalnya, pemerintah dapat mengatur tingkat pajak dan nilai impor barang untuk menarik investasi ke Indonesia.

Fungsi Stabilitas

Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang menyangkut stabilitas harga sehingga inflasi terkendali. Hal yang dapat dilakukan antara lain dengan  mengatur peredaran uang di masyarakat, penentuan presentase pajak terhadap seseorang atau badan usaha,  pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efisien dan efektif.

Fungsi Redistribusi Pendapatan

Pajak yang dikumpulkan oleh negara digunakan untuk pembangunan dan perputaran ekonomi. Dengan cara ini, masyarakat juga dapat memperoleh manfaat dari hasil pembangunan seperti adanya fasilitas umum, jaminan kesehatan, dan kesempatan kerja.

Apa yang terjadi apabila kamu tidak membayar pajak?

Negara menderita kerugian
Satu hal yang terjadi ketika orang tidak membayar pajak di suatu negara adalah negara menderita kerugian. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara. Bahkan, situasinya dapat dengan mudah memperburuk situasi ekonomi negara. 

Subsidi pemerintah akan dikurangi
Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan banyak subsidi kepada warganya. Subsidi dalam bentuk energi dan non-energi. Bantuan ini dapat dilaksanakan dengan baik apabila juga membantu penduduk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Fasilitas Umum Akan Dibatasi

Fasilitas umum seperti pelabuhan, bandara, jembatan dan perbaikan jalan dapat terwujud dengan baik karena penerimaan pajak yang baik.

Peningkatan Utang Pemerintah
Salah satu sumber pendanaan untuk layanan yang diberikan pemerintah kepada warganya adalah pajak. Ketika banyak orang tidak membayar pajak mereka dengan benar. Tentu saja layanan publik pemerintah terhambat. 

Adanya Sanksi
Tidak membayar pajak juga dapat menyebabkan anda terkena sanksi. Salah satu sanksi bagi yang tidak membayar adalah pidana kurungan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, denda yang dikenakan juga akan dirasakan oleh oknum nakal yang tidak membayar pajak.

Tags: Kampus Terakreditasi Akenapa harus membayar pajakPajakProf. Dr. AgussanirektorumsuUMSU Terbaik Pertamaumsumedan
ShareTweetPin
Anugrah Dwi

Anugrah Dwi

Related Posts

Cara Memulai Usaha dengan Modal Kecil
Artikel

Cara Memulai Usaha dengan Modal Kecil

September 16, 2023
peluang kerja jurusan manajemen sdm
Artikel

Manajemen SDM : Peluang Kerja Lulusan S1 Jurusan Manajemen SDM

September 13, 2023
Ide Peluang Bisnis Untuk Mahasiswa
Artikel

Ide Peluang Bisnis Untuk Mahasiswa

September 11, 2023
Kelebihan dan Kekurangan Kartu Kredit
Artikel

Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Kartu Kredit

September 6, 2023
Perbedaan Kartu Debit dan Kartu Kredit
Artikel

Perbedaan Kartu Debit dan Kartu Kredit Beserta Penjelasannya

August 30, 2023
Kepemimpinan yang Efektif Dalam Perusahaan
Artikel

Kepemimpinan yang Efektif Dalam Perusahaan dan Cara Menerapkannya

August 27, 2023
Load More
Next Post
Ide Kreatif Meningkatkan Penjualan

Ide Kreatif Meningkatkan Penjualan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

By Categories

  • Alumni
  • Artikel
  • Berita dan Informasi
  • Download
  • Info Akademik
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Program Studi
  • Opini
  • Uncategorized
LOGO-UMSU-2020-1-100x142

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Kampus Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

© 2022 UMSU - Unggul Cerdas Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi, Misi, Tujuan
  • Program Studi
    • Akuntansi
    • Ekonomi Pembangunan
    • Manajemen
    • Manajemen Perpajakan
  • Kontak Fakultas
  • Berita dan Informasi
  • Administrasi
  • International Conference
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni

© 2021- Biro Sistem Informasi UMSU