MEDAN I Universittas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama DJP Pajak Medan Timur dan DJP Medan Barat mengadakan pengisian SPT PPh Orang Pribadi 1770 S, Medan (13-18/03/23).
Kegiatan yang berlangsung di Tax Center UMSU ini langsung dihadiri oleh Kakanwil DJP SUMUT-1 yang didampingi oleh p2humas dan disambut oleh Dekan FEB UMSU Dr. H. Januri, S.E. M.M.,M.Si.
SPT Tahunan Orang Pribadi merupakan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pajal (DJP) yang berisi tentang jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Orang Pribadi pada tahun pajak yang bersangkutan. Kegiatan ini juga dilakukan bersama dosen dan pegawai yang ada di lingkungan UMSU.