FEB UMSU I Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi mengumumkan penunjukan Riva Ubar Harahap, SE., Ak., M.Si., CA., CPA sebagai anggota Komite Audit untuk masa jabatan periode 2025–2030. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya USU dalam memperkuat tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi (20/08/2025).

Dengan latar belakang yang kuat di bidang akuntansi, keuangan, dan tata kelola institusi, Riva Ubar Harahap dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman profesional yang mumpuni untuk menjalankan peran strategis sebagai bagian dari komite audit. Gelar dan sertifikasi yang dimilikinya — mulai dari Akuntan Publik Bersertifikat (CPA), Chartered Accountant (CA), hingga Magister Sains di bidang keuangan — mencerminkan dedikasinya terhadap profesionalisme dan kualitas kerja yang tinggi.
Komite Audit USU bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaporan keuangan, sistem pengendalian internal, audit internal maupun eksternal, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kehadiran Riva diharapkan dapat membawa kontribusi signifikan dalam memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara efisien dan sesuai prinsip.
Selamat menjalankan amanah. Semoga senantiasa diberi kekuatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas mulia, serta membawa kemajuan.






