[dropcap]T[/dropcap]iga orang Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memperoleh Hak Cipta (Cipy Right) dari Kemenkum HAM Republik Indonesia di bulan Februari 2018.
Ketiga hak cipta yang diperoleh dosen FEB UMSU adalah:
- Elizar Sinambela, SE, M.Si.; Fitriani Saragih, SE, M.Si. (Jenis Ciptaan: Buku Panduan Petunjuk; Judul Ciptaan: Pinjaman Bergulir Produktif);
- Elizar Sinambela, SE, M.Si.; Fitriani Saragih, SE, M.Si. (Jenis Ciptaan: Laporan Penelitian; Judul Ciptaan: Model Penyaluran Dana Zakat, Infak dan Sedekah bagi Pengembangan Usaha Kecil, Menengah pada Baznas Sumatera Utara);
- Syafrida Hani, SE, M.Si. (Jenis Ciptaan: Basis Data; Judul Ciptaan: Aplikasi e-Filling Pajak Restoran)
Hak cipta merupakan satu dari sekian banyak jenis Hak Kekayaan Interlektual (HaKI). Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Hak cipta diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.