• id
    • ar
    • en
    • id
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
    • Fasilitas
  • Berita dan Informasi
  • Kemahasiswaan
  • Program Internasional
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
  • Galeri
  • Brosur
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
    • Fasilitas
  • Berita dan Informasi
  • Kemahasiswaan
  • Program Internasional
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
  • Galeri
  • Brosur
No Result
View All Result
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU
ArabicEnglishIndonesian

Aturan Prokes di Mal Selama PPKM Level 3 Natal Dan Tahun Baru

Admin by Admin
November 23, 2021
in Berita dan Informasi
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FEB UMSU I Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan aturan untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan Pusat Perbelanjaan dan Mal. Aturan tersebut disampaikan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 62 Tahun 2021.Dalam Inmendagri ini, masyarakat dianjurkan melakukan perayaan Tahun Baru 2022 di rumah bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Masyarakat juga disarankan mengantisipasi potensi bencana Hidrometeorologi di wilayah tempat tinggal masing-masing, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi (BMKG).

Selain itu, terdapat larangan digelarnya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kemudian bagi pengunjung Pusat Perbelanjaan dan Mal, mereka dihimbau menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. Pusat Perbelanjaan dan Mal juga tidak diizinkan mengadakan acara terkait Nataru, terkecuali pameran UMKM.

Adapun perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan.

Jumlah pengunjung pun dibatasi yaitu tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total, serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Selain itu, bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kegiatan makan dan minum di dalam Pusat Perbelanjaan dan Mall juga dianjurkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.

Sumber : Liputan6.com

Tags: feb is the bestfeb umsukampus akreditasi AKampus Terbaik di Medanunggul cerdas terpercaya
Previous Post

Imbas Ekonomi Pulih, Investasi ke RI Meningkat

Next Post

6 Tanda Seseorang Jadi Korban Bullying

Related Posts

Pimpinan Dekanat & Ketua Prodi FEB UMSU Melakukan Kunjungan ke Beberapa Lokasi KKN Mahasiswa
Berita dan Informasi

Pimpinan Dekanat & Ketua Prodi FEB UMSU Melakukan Kunjungan ke Beberapa Lokasi KKN Mahasiswa

August 20, 2026
Penyerahan SK Jabatan Akademik Lektor Kepala Kepada Dekan & Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara
Berita dan Informasi

Penyerahan SK Jabatan Akademik Lektor Kepala Kepada Dekan & Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara

August 20, 2026
Selamat kepada Mahasiswa dan Alumni FEB UMSU Raih Juara 1 Sumatranomics 2026
Berita dan Informasi

Selamat kepada Mahasiswa dan Alumni FEB UMSU Raih Juara 1 Sumatranomics 2026

August 20, 2026
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81
Berita dan Informasi

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81

August 17, 2026
FEB UMSU Raih Runner Up Turnamen Mini Soccer Piala Rektor UMSU 2026
Berita dan Informasi

FEB UMSU Raih Runner Up Turnamen Mini Soccer Piala Rektor UMSU 2026

August 16, 2026
Kembali Menang, FEB UMSU Tundukkan FAHUM 1-0 Di Turnamen Piala Rektor
Berita dan Informasi

Kembali Menang, FEB UMSU Tundukkan FAHUM 1-0 Di Turnamen Piala Rektor

August 15, 2026
Load More
Next Post
6 Tanda Seseorang Jadi Korban Bullying

6 Tanda Seseorang Jadi Korban Bullying

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

By Categories

  • Alumni
  • Artikel
  • Berita dan Informasi
  • Download
  • Info Akademik
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Program Studi
  • Opini
  • Uncategorized

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

Instagram Facebook Tiktok

© 2026 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UMSU – INNOVATION AND GLOBAL VISION

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
    • Fasilitas
  • Berita dan Informasi
  • Kemahasiswaan
  • Program Internasional
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
  • Galeri
  • Brosur

© 2026 - FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UMSU - INNOVATION AND GLOBAL VISION