• id
    • ar
    • en
    • id
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
    • Fasilitas
  • Berita dan Informasi
  • Kemahasiswaan
  • Program Internasional
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
  • Galeri
  • Brosur
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
    • Fasilitas
  • Berita dan Informasi
  • Kemahasiswaan
  • Program Internasional
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
  • Galeri
  • Brosur
No Result
View All Result
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU
ArabicEnglishIndonesian

Aturan Prokes di Mal Selama PPKM Level 3 Natal Dan Tahun Baru

Admin by Admin
November 23, 2021
in Berita dan Informasi
0
Home Berita dan Informasi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FEB UMSU I Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan aturan untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan Pusat Perbelanjaan dan Mal. Aturan tersebut disampaikan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 62 Tahun 2021.Dalam Inmendagri ini, masyarakat dianjurkan melakukan perayaan Tahun Baru 2022 di rumah bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Masyarakat juga disarankan mengantisipasi potensi bencana Hidrometeorologi di wilayah tempat tinggal masing-masing, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi (BMKG).

Selain itu, terdapat larangan digelarnya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kemudian bagi pengunjung Pusat Perbelanjaan dan Mal, mereka dihimbau menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. Pusat Perbelanjaan dan Mal juga tidak diizinkan mengadakan acara terkait Nataru, terkecuali pameran UMKM.

Adapun perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan.

Jumlah pengunjung pun dibatasi yaitu tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total, serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Selain itu, bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kegiatan makan dan minum di dalam Pusat Perbelanjaan dan Mall juga dianjurkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.

Sumber : Liputan6.com

Tags: feb is the bestfeb umsukampus akreditasi AKampus Terbaik di Medanunggul cerdas terpercaya
Previous Post

Imbas Ekonomi Pulih, Investasi ke RI Meningkat

Next Post

6 Tanda Seseorang Jadi Korban Bullying

Related Posts

Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Ketua Badan Pembina Harian Dan Rektor UMSU Periode 2026-2030
Berita dan Informasi

Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Ketua Badan Pembina Harian Dan Rektor UMSU Periode 2026-2030

April 28, 2026
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Meraih Prestasi Pada Lomba Pemilihan Mahasiswa Dan ‘Aisyiyah (PILMAPRES PTMA) Tahun 2026
Berita dan Informasi

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Meraih Prestasi Pada Lomba Pemilihan Mahasiswa Dan ‘Aisyiyah (PILMAPRES PTMA) Tahun 2026

April 18, 2026
Suasana Penuh Kehangatan Dan Kebersamaan Warnai Akhir Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS) Genap Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU
Berita dan Informasi

Suasana Penuh Kehangatan Dan Kebersamaan Warnai Akhir Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS) Genap Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU

April 17, 2026
Berita dan Informasi

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Berprestasi 6 Proposal Penelitian Dosen Berhasil Raih Pendanaan Kemendiktisaintek Tahun 2026

April 12, 2026
Kolaborasi Antara Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Dalam Meningkatkan Literasi Pasar Modal Mahasiswa
Berita dan Informasi

Kolaborasi Antara Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Dalam Meningkatkan Literasi Pasar Modal Mahasiswa

April 9, 2026
Silaturahmi Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampu (RPL) Dengan Pimpinan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Perkuat Sinergi Akademik Dan Industri
Berita dan Informasi

Silaturahmi Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampu (RPL) Dengan Pimpinan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) UMSU Perkuat Sinergi Akademik Dan Industri

April 7, 2026
Load More
Next Post
6 Tanda Seseorang Jadi Korban Bullying

6 Tanda Seseorang Jadi Korban Bullying

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

By Categories

  • Alumni
  • Artikel
  • Berita dan Informasi
  • Download
  • Info Akademik
  • Jadwal Kuliah
  • Jadwal Ujian
  • Kegiatan Program Studi
  • Opini
  • Uncategorized

Kampus Utama

Jl. Kapt. Mukhtar Basri No. 3 Medan, 20238
Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: 061-6619056, 061-6622400 Ext. 106 & 108
Fax : 061- 6625474

Kampus Kedokteran

Jl. Gedung Arca No. 53 Medan 20217
Sumatera Utara, Indonesia
Telp. 061-7350163, 7333162
Fax.061-7363488

Pascasarjana

Jl. Denai No. 217, Medan, Sumatera Utara
Telp : 061-88811104

Instagram Facebook Tiktok

© 2026 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UMSU – INNOVATION AND GLOBAL VISION

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Akreditasi
    • Fasilitas
  • Berita dan Informasi
  • Kemahasiswaan
  • Program Internasional
    • Miceb 2023
    • Miceb 2024
  • Alumni
  • Galeri
  • Brosur

© 2026 - FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UMSU - INNOVATION AND GLOBAL VISION