FEB UMSU I DJP ( Direktorat Jendral Pajak ) Kanwil I Sumut Melaksanakan Seminar Implementasi Program Penungkapan Sukarela ( PPS ) Sebagai Bagian Dalam Harmonisasi Peraturan Pajak, Senin. 20 Juni 2022, Berlangsung Di AULA FEB lantai 2 Pagi tadi. Turut Berhadir Bapak Januri., S.E., M.M., M.Si Selaku Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Bapak Drs hasrudy tanjung S.E,. M.Si Selaku Wakil Dekan III FEB UMSU, Pimpinan Prodi Manajemen Perpajakan, Staff Kanwil DJP Sumatera Utara I, Serta Dosen Dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis UMSU.
Seminar menjadi kesempatan bagi DJP Kanwil SUMUT I Untuk Mensosialisasikan serta memperkenalkan Program Penungkapan Sukarale ( PPS ) ini menjadi hal yang penting dalam aturan perpajakan. ” Ini Kesempatan kepada Bapak / Ibu Untuk Melaporkan Hal-hal Secara benar didalam Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT ) ” Ucap Pak Josua dalam sambutan.
Pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU Juga mengucapkan terima kasih yang telah memberi penjelasan tentang program penungkapan sukarela ( PPS ) di FEB UMSU, bukan hanya itu Bapak Januri juga mengatakan seminar ini kesempatan bagi bapak/ibu dosen yang ada di FEB UMSU. ” Kesempatan ini kita manfaatkan, Bukan hanya berbicara tentang PPS, tetapi berbicara juga tentang SPT” Ucap Pak Januri.
Selain Pemaparan Materi tetang PPS dari ibu Nazri Syafitri Nazar S.E dari Kanwil DJP SUMUT I serta sambutan dari bapak Dekan FEB UMSU dan bapak Josua dari Kanwil DJP I Sumut, adanya games yang di sediakan dari DJP Kanwil I Sumut seputar perpajakan. (zdn/FEB)